Selasa, 29 November 2016

ULUMUL QUR'AN



PENULISAN AL-QUR`AN

Ketika diturunkan satu atau beberapa ayat, Rasul saw langsung menyuruh para sahabat untuk menghafalkannya dan menuliskannya di hadapan beliau. Rasulullah mendiktekannya kepada para penulis wahyu. Para penulis wahyu menuliskannya ke dalam lembaran-lembaran yang terbuat dari kulit, daun, kaghid, tulang yang pipih, pelepah kurma, dan batu-batu tipis.
Mengenai lembaran-lembaran ini Allah SWT berfirman:
Rasuulun minallaaHi yatluu shuhufan muthaHHarah
Artinya:
(yaitu) seorang utusan Allah (yakni Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (al-Qur`an) (QS. Al-Bayyinah [98]: 2)

Rasulullah saw mengizinkan kaum muslimin untuk menuliskan al-Qur`an berdasarkan apa yang beliau diktekan kepada para penulis wahyu. Rasulullah saw bersabda:

Laa taktubuu ‘annii, wa man kataba ‘annii ghairal qur`aani falyamhuHu

Artinya:

Janganlah kalian menulis dari aku. Barangsiapa yang telah menulis dari aku selain al-Qur`an hendaknya ia menghapusnya. (HR. Muslim)

Rasulullah saw tidak khawatir dengan hilangnya ayat-ayat al-Qur`an karena Allah telah menjamin untuk memeliharanya berdasarkan nash yang jelas:

Innaa nahnu nazzalnadz dzikra wa innaa laHu lahaafizhuun

Artinya:

Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur`an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr [15]:9)

Rasulullah saw gembira dan ridha dengan al-Qur`an sebagai mukjizat terbesarnya yang dapat digunakan sebagai hujjah terhadap orang-orang Arab maupun orang-orang di seluruh dunia

Ketika Nabi saw wafat, al-Quran secara keseluruhan sudah tertulis pada lembaran-lembaran, tulang-tulang, pelepah kurma, dan batu-batu tipis, dan di dalam hafalan para sahabat ra.

* * *

PENGUMPULAN AL-QUR`AN

Di masa pemerintahan Khalifatur Rasul Abu Bakar ash-Shiddiq ra, terjadi perang Yamamah yang mengakibatkan  banyak sekali para qurra’/ para huffazh (penghafal al-Qur`an) terbunuh. Akibat peristiwa tersebut, Umar bin Khaththab merasa khawatir akan hilangnya sebagian besar ayat-ayat al-Qur`an akibat wafatnya para huffazh. Maka beliau berpikir tentang pengumpulan al-Qur`an yang masih ada di lembaran-lembaran.

Zaid bin Tsabit ra berkata:

Abu Bakar telah mengirim berita kepadaku tentang korban Perang Ahlul Yamamah. Saat itu Umar bin Khaththab berapa di sisinya.

Abu Bakar ra berkata, bahwa Umar telah datang  kepadanya lalu ia berkata: “Sesungguhnya peperangan sengit terjadi di hari Yamamah dan menimpa para qurra’ (para huffazh). Dan aku merasa khawatir dengan sengitnya peperangan terhadap para qurra (sehingga mereka banyak yang terbunuh) di negeri itu. Dengan demikian akan hilanglah sebagian besar al-Qur`an.”

Abu Bakar berkata kepada Umar: “Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasul saw?”

Umar menjawab: “Demi Allah ini adalah sesuatu yang baik.”

Umar selalu mengulang-ulang kepada Abu Bakar hingga Allah memberikan kelapangan pada dada Abu Bakar tentang perkara itu. Lalu Abu Bakar berpendapat seperti apa yang dipandang oleh Umar.

Zaid bin Tsabit melanjutkan kisahnya. Abu Bakar telah mengatakan kepadaku, “Engkau laki-laki yang masih muda dan cerdas. Kami sekali-kali tidak pernah memberikan tuduhan atas dirimu, dan engkau telah menulis wahyu untuk Rasulullah saw sehingga engkau selalu mengikuti al-Qur`an, maka kumpulkanlah ia.”

Demi Allah seandainya kalian membebaniku untuk memindahkan gunung dari tempatnya, maka sungguh hal itu tidaklah lebih berat dari apa yang diperintahkan kepadaku mengenai pengumpulan al-Qur`an.

Aku bertanya: “Bagaimana kalian melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah saw?”

Umar menjawab bahwa ini adalah sesuatu yang baik. Umar selalu mengulang-ulang perkataaannya sampai Allah memberikan kelapangan pada dadaku seperti yang telah diberikanNya kepada Umar dan Abu Bakar ra.

Maka aku mulai menyusun al-Qur`an dan mengumpulkannya dari pelepah kurma, tulang-tulang, dari batu-batu tipis, serta dari hafalan para sahabat, hingga aku dapatkan akhir surat at-Taubah pada diri Khuzaimah al-Anshari yang tidak aku temukan dari yang lainnya, yaitu ayat:

Laqad jaaa`akum rasuulun min anfusikum ‘aziizun ‘alaiHi maa ‘anittum hariishun ‘alaikum bil mu`miniina ra`uufur rahiim

Artinya:

Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olenya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS. At-Taubah [9]: 128)

Pengumpulan al-Qur`an yang dilakukan Zaid bin Tsabit ini tidak berdasarkan hafalan para huffazh saja, melainkan dikumpulkan terlebih dahulu apa yang tertulis di hadapan Rasulullah saw. Lembaran-lembaran al-Qur`an tersebut tidak diterima, kecuali setelah disaksikan dan dipaparkan di depan dua orang saksi yang menyaksikan bahwa lembaran ini merupakan lembaran yang ditulis di hadapan Rasulullah saw. Tidak selembar pun diambil kecuali memenuhi dua syarat: 1) Harus diperoleh secara tertulis dari salah seorang sahabat. 2) Harus dihafal oleh salah seorang dari kalangan sahabat.

Saking telitinya, hingga pengambilan akhir Surat at-Taubah sempat terhenti karena tidak bisa dihadirkannya dua orang saksi yang menyaksikan bahwa akhir Surat at-Taubah tsb ditulis di hadapan Rasululllah saw, kecuali kesaksian Khuzaimah saja. Para sahabat tidak berani menghimpun akhir ayat tersebut, sampai terbukti bahwa Rasulullah telah berpegang pada kesaksian Khuzaimah, bahwa kesaksian Khuzaimah sebanding dengan kesaksian dua orang muslim yang adil. Barulah mereka menghimpun lembaran yang disaksikan oleh Khuzaimah tersebut.

Demikianlah, walaupun para sahabat telah hafal seluruh ayat al-Qur`an, namun mereka tidak hanya mendasarkan pada hafalan mereka saja.

Akhirnya, rampung sudah tugas pengumpulan al-Qur`an yang sangat berat namun sangat mulia ini. Perlu diketahui, bahwa pengumpulan ini bukan pengumpulan al-Qur`an untuk ditulis dalam satu mushhaf, tetapi sekedar mengumpulkan lembaran-lembaran yang telah ditulis di hadapan Rasulullah saw ke dalam satu tempat.

Lembaran-lembaran al-Qur`an ini tetap terjaga bersama Abu Bakar selama hidupnya. Kemudian berada pada Umar bin al-Khaththab selama hidupnya. Kemudian bersama Ummul Mu`minin Hafshah binti Umar ra sesuai wasiat Umar.

* * *

PENYALINAN AL-QUR`AN

Kemudian datanglah masa pemerintahan Amirul Mu`minin Utsman bin Affan ra. Di wilayah-wilayah yang baru dibebaskan, sahabat nabi yang bernama Hudzaifah bin al-Yaman terkejut melihat terjadi perbedaan dalam membaca al-Qur`an. Hudzaifah melihat penduduk Syam membaca al-Qur`an dengan bacaan Ubay bin Ka’ab. Mereka membacanya dengan sesuatu yang tidak pernah didengar oleh penduduk Irak. Begitu juga ia melihat penduduk Irak membaca al-Qur`an dengan bacaan Abdullah bin Mas’ud, sebuah bacaan yang tidak pernah didengar oleh penduduk Syam. Implikasi dari fenomena ini adalah adanya peristiwa saling mengkafirkan di antara sesama muslim.  Perbedaan bacaan tersebut juga terjadi antara penduduk Kufah dan Bashrah.

Hudzaifah pun marah. Kedua matanya merah.

Hudzaifah berkata, “Penduduk Kufah membaca qiraat Ibnu Mas’ud, sedangkan penduduk Bashrah membaca qiraat Abu Musa. Demi Allah jika aku bertemu dengan Amirul Mu`minin, sungguh aku akan memintanya untuk menjadikan bacaan tersebut menjadi satu.”

Sekitar tahun 25 H, datanglah Huzaifah bin al-Yaman menghadap Amirul Mu`minin Utsman bin Affan di Madinah.

Hudzaifah berkata, “Wahai Amirul Mu`minin, sadarkanlah umat ini sebelum mereka berselisih tentang al-Kitab (al-Qur`an) sebagaimana perselisihan Yahudi dan Nasrani.”

Utsman kemudian mengutus seseorang kepada Hafshah agar Hafshah mengirimkan lembaran-lembaran al-Qur`an yang ada padanya kepada Utsman untuk disalin ke dalam beberapa mushhaf, dan setelah itu akan dikembalikan lagi.

Hafshah pun mengirimkan lembaran-lembaran al-Qur`an itu kepada Utsman.

Utsman lalu memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin al-‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam untuk menyalinnya ke dalam beberapa mushhaf.

Utsman bertanya, “Siapa yang orang yang biasa menulis?”

Dijawab, “Penulis Rasulullah saw adalah Zaid bin Tsabit.”

Utsman bertanya lagi, “Lalu siapa oang yang paling pintar bahasa Arabnya?”

Dijawab, “Said bin al-‘Ash.

Utsman kemudian berkata, “Suruhlah Said untuk mendiktekan dan Zaid untuk menuliskan al-Qur`an.”

Saat proses penyalinan mushhaf berjalan, mereka hanya satu kali mengalami kesulitan, yakni adanya perbedaan pendapat tentang penulisan kata “at-Taabuut”.

Seperti diketahui, yang mendiktekannya adalah Said bin al-Ash dan yang menuliskannya adalah Zaid bin Tsabit. Semua dilakukan di hadapan para sahabat. Ketika Said bin al-Ash mendiktekan kata at-Taabuut maka Zaid bin Tsabit menuliskannya sebagaimana ditulis oleh kaum Anshar yaitu at-Taabuuh, karena memang begitulah menurut bahasa mereka dan begitulah mereka menuliskannya. Tetapi anggota tim lain memberitahukan kepada Zaid bahwa sebenarnya kata itu tertulis di dalam lembaran-lembaran al-Qur`an dengan Ta` Maftuhah, dan mereka memperlihatkannya ke Zaid bin Tsabit. Zaid bin Tsabit memandang perlu untuk menyampaikan hal itu kepada Utsman supaya hatinya menjadi tenang dan semakin teguh. Utsman lalu memerintahkan mereka agar kata itu ditulis dengan kata seperti dalam lembaran-lembaran al-Qur`an yaitu dengan Ta` Mahtuhah. Sebab hal itu merupakan bahasa orang-orang Quraisy, lagi pula al-Qur`an diturunkan dengan bahasa mereka. Akhirnya ditulislah kata tersebut dengan Ta` Maftuhah.

Demikianlah, mereka tidak berbeda pendapat selain dari perkara itu, karena mereka hanya menyalin tulisan yang sama dengan yang ada pada lembaran-lembaran al-Qur`an, dan bukan berdasarkan pada ijtihad mereka.

Setelah mereka menyalin lembaran-lembaran tersebut  ke dalam mushhaf, Utsman segara mengembalikannya kepada Hafshah.

Utsman kemudian mengirimkan salinan-salinan mushhaf ke seluruh wilayah negeri Islam agar orang-orang tidak berbeda pendapat lagi tentang al-Qur`an. Jumlah salinan yang telah dicopy sebanyak tujuh buah. Tujuh salinan tersebut dikirimkan masing-masing satu copy ke kota Makkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah dan Madinah. Mushhaf inilah yang kemudian dikenal dengan nama Mushhaf Utsmani.

Utsman kemudian memerintahkan al-Qur`an yang ditulis oleh sebagian kaum muslimin yang bertentangan dengan Mushhaf Utsmani yang mutawatir tersebut untuk dibakar.

Pada masa berikutnya kaum muslimin menyalin mushhaf-mushhaf yang lain dari mushhaf Utsmani tersebut dengan tulisan dan bacaan yang sama hingga sampai kepada kita sekarang.

Adapun pembubuhan tanda syakal berupa fathah, dhamah, dan kasrah dengan titik yang warna tintanya berbeda dengan warna tinta yang dipakai pada mushhaf yang terjadi di masa Khalifah Muawiyah dilakukan untuk menghindari kesalahan bacaan bagi para pembaca al-Qur`an yang kurang mengerti tata bahasa Arab. Pada masa Daulah Abbasiyah, tanda syakal ini diganti. Tanda dhamah ditandai dengan dengan wawu kecil di atas huruf, fathah ditandai dengan alif kecil di atas huruf, dan kasrah ditandai dengan ya` kecil di bawah huruf.

Begitu pula pembubuhan tanda titik di bawah dan di atas huruf di masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dilakukan untuk membedakan satu huruf dengan huruf lainnya.

Dengan demikian, al-Qur`an yang sampai kepada kita sekarang adalah sama dengan yang telah dituliskan di hadapan Rasulullah saw. Allah SWT telah menjamin terjaganya al-Qur`an. Tidak ada orang yang berusaha mengganti satu huruf saja dari al-Qur`an kecuali hal itu akan terungkap.

Allah SWT berfirman:

Innaa nahnu nazzalnadz dzikra wa innaa laHu lahaafizhuun

Artinya:

Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur`an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr [15]: 9)


Oleh karena itu, tidak perlu kita ragu-ragu terhadap orisinalitas al-Qur`an. Tak perlu kita terprovokasi tipu daya orang-orang liberal yang berupaya membuat kita ragu-ragu terhadap al-Qur`an. Orang-orang liberal itu memang telah berguru kepada para orientalis yang mempelajari al-Qur`an bukan untuk mengimaninya, bukan untuk menerapkan hukum-hukum yang ada di dalamnya. Mereka mempelajari al-Qur`an untuk mencari-cari cara agar bisa melemahkan aqidah umat Islam. Semoga Allah menghancurkan rencana-rencana mereka. Semoga Allah membuat sakit yang ada pada hati mereka semakin parah dan semakin parah. Semoga Allah segera membinasakan mereka karena sakit itu. Amin ya Allah ya Mujiibas saa`iliin.[]
Sumber:Umar Abdullah


Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya ===
Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad. Kemudian transformasinya menjadi teks yang sudah dibundel menjadi satu seperti yang dijumpai saat ini, telah dilakukan pada zaman [[khalifah]] [[Utsman bin Affan]].

==== Masa Nabi Muhammad ====
Pada masa ketika Nabi Muhammad masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni [[Zaid bin Tsabit]], [[Ali bin Abi Talib]], [[Muawiyah bin Abu Sufyan]] dan [[Ubay bin Kaab]]. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

==== Masa Khulafaur Rasyidin ====
===== Pemerintahan Abu Bakar =====
Pada masa kekhalifahan [[Abu Bakar]], terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama [[perang Ridda]]) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. [[Umar bin Khattab]] yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para [[Sahabat Nabi|sahabat]]. Abu Bakar lantas memerintahkan [[Zaid bin Tsabit]] sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu [[mushaf]], hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni [[Hafshah binti Umar|Hafshah]] yang juga istri Nabi Muhammad.

===== Pemerintahan Utsman bin Affan =====
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni [[Utsman bin Affan]], terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan [[dialek]] (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.

Mengutip hadist riwayat [[Abu Dawud|Ibnu Abi Dawud]] dalam ''Al-Mashahif'', dengan sanad yang shahih:
{{cquote|''Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."''}}

Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam ''Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an'', keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

==== Al Qur'an Edisi Kairo ====
<span>Naskah kuno Al-Qur'an tertua yang masih ada di dunia sampai dengan saat ini, berumur kurang lebih 100 (seratus) tahun setelah nabi Muhammad meninggal.</span><ref>[[:en:History_of_the_Quran#Oldest_surviving_copy|John Gilchrist states]]: "The oldest manuscripts of the Quran still in existence date from not earlier than about one hundred years after Muhammad's death".</ref><span> Upaya untuk menstandarisasi Al-Qur'an dilakukan di Kairo Mesir pada tahun 1923 sampai 1924. Para pakar muslim berkumpul di Kairo, Mesir dan memutuskan untuk menuliskan edisi standar Al-Qur'an mengenai penomoran surah dan ayat-ayat Al-Qur'an, dengan mendasarkan pada tradisi lisan. Hal ini dimaksudkan untuk mengkoreksi semua perbedaan tulisan dan penomoran dari Al-Qur'an yang beraneka ragam.</span><ref>[http://submission.org/verify_writing_of_Quran_and_the_timing_of_the_mathematical_miracle.html It was not until the year 1918] when the Muslim scholars, gathered in Cairo, Egypt, and decided to write a standardized edition of the Quran that avoids all the obvious scribes' errors in different editions of the Quran floating in the world and to standardize the numbering f the suras and verses of the Quran. In 1924, they produced the edition of the Quran that later became the standard edition around the world. They depended mainly on the oral transmission of the Quran to correct all the contradiction seen in the different Rasm (Orthography) and numbering of different Qurans.</ref> Al-Qur'an edisi Kairo tidak ditulis berdasarkan naskah kuno manapun, namun sangat terkenal dan disebarluaskan dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi.<!-- POV section

=='''Maziyyah '''Al Quran'''==
* Keasliannya terjamin
* Daya tariknya untuk dihafalkan dan dibaca
* Kebenarannya siap uji
** Air susu ibu
Sejak perang dunia ke II para ahli kesehatan bayi memopulerkan temuan adanya unsur yang sangat berguna untuk pertumbuhan bayi pada ASI. Di samping itu, ASI mengandung berbagai unsur penangkal bermacam-macam penyakit, dan bagi ibu-ibu yang ingin menyempurnakan dan kesehatan bayinya dianjurkan untuk menyusuinya selama 2 tahun penuh.
Hal ini telah terdapat di Surat Al Baqarah (Sapi Betina), 2:233 (terjemah bebasnya: para ibu hendaklah menyusui anaknya selama dua tahun, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya).
:* Pemidanaan sesorang
Anselm Von Feuerbach (lk. 1800 M)[http://es.wikipedia.org/wiki/Paul_Johann_Anselm_Von_Feuerbach] ahli hukum yang ditokohkan sebagai perintis ilmu hukum khususnya mengenai pemidanaan seseorang, setelah melakukan sesuatu yang lama akhirnya dapat menyusun formula asas tentang pemidanaan sesorang. Tujuan penyusunan formula ini untuk menghindari tindakan sewenang-wenang penguasa. {{br}}
Formulanya sebagai berikut :{{br}}
''"Tidak ada hukuman jika tidak ada undang-undang,''{{br}}
''tidak ada hukuman jika tidak ada kejahatan,''{{br}}
''tidak ada kejahatan jika tidak ada hukuman berdasaran undang-undang"''

Formula ini umunya menjadi dasar undang-undang hukum pidana negara-negara di dunia ini yang dijabarkan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Bandingkan formula asas tersebur dengan pernyataan Al Quran suart Al-Isra' (Memperjalankan di Malam Hari), 17:15 yang artinya "Dan seseorang yang berdosa (bersalah) tidak dapat memikul dosa (kesalahan) orang lain, dan Kami (Allah) '''tidak akan mengazab''' (memidana) '''suatu kaum sebelum kami mengutus seorang rasul kepadanya'''"
--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar