PENULISAN AL-QUR`AN
Ketika diturunkan satu atau beberapa ayat, Rasul saw langsung
menyuruh para sahabat untuk menghafalkannya dan menuliskannya di hadapan
beliau. Rasulullah mendiktekannya kepada para penulis wahyu. Para penulis wahyu
menuliskannya ke dalam lembaran-lembaran yang terbuat dari kulit, daun, kaghid,
tulang yang pipih, pelepah kurma, dan batu-batu tipis.
Mengenai lembaran-lembaran ini Allah SWT berfirman:
Rasuulun minallaaHi yatluu shuhufan muthaHHarah
Artinya:
(yaitu) seorang utusan Allah (yakni Muhammad) yang membacakan
lembaran-lembaran yang disucikan (al-Qur`an) (QS. Al-Bayyinah [98]: 2)
Rasulullah saw mengizinkan kaum muslimin untuk menuliskan al-Qur`an
berdasarkan apa yang beliau diktekan kepada para penulis wahyu. Rasulullah saw
bersabda:
Laa taktubuu ‘annii, wa man kataba ‘annii ghairal qur`aani
falyamhuHu
Artinya:
Janganlah kalian menulis dari aku. Barangsiapa yang telah menulis
dari aku selain al-Qur`an hendaknya ia menghapusnya. (HR. Muslim)
Rasulullah saw tidak khawatir dengan hilangnya ayat-ayat al-Qur`an
karena Allah telah menjamin untuk memeliharanya berdasarkan nash yang jelas:
Innaa nahnu nazzalnadz dzikra wa innaa laHu lahaafizhuun
Artinya:
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur`an dan sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr [15]:9)
Rasulullah saw gembira dan ridha dengan al-Qur`an sebagai mukjizat
terbesarnya yang dapat digunakan sebagai hujjah terhadap orang-orang Arab
maupun orang-orang di seluruh dunia
Ketika Nabi saw wafat, al-Quran secara keseluruhan sudah tertulis
pada lembaran-lembaran, tulang-tulang, pelepah kurma, dan batu-batu tipis, dan
di dalam hafalan para sahabat ra.
* * *
PENGUMPULAN AL-QUR`AN
Di masa pemerintahan Khalifatur Rasul Abu Bakar ash-Shiddiq ra,
terjadi perang Yamamah yang mengakibatkan
banyak sekali para qurra’/ para huffazh (penghafal al-Qur`an) terbunuh.
Akibat peristiwa tersebut, Umar bin Khaththab merasa khawatir akan hilangnya sebagian
besar ayat-ayat al-Qur`an akibat wafatnya para huffazh. Maka beliau berpikir
tentang pengumpulan al-Qur`an yang masih ada di lembaran-lembaran.
Zaid bin Tsabit ra berkata:
Abu Bakar telah mengirim berita kepadaku tentang korban Perang Ahlul
Yamamah. Saat itu Umar bin Khaththab berapa di sisinya.
Abu Bakar ra berkata, bahwa Umar telah datang kepadanya lalu ia berkata: “Sesungguhnya
peperangan sengit terjadi di hari Yamamah dan menimpa para qurra’ (para
huffazh). Dan aku merasa khawatir dengan sengitnya peperangan terhadap para
qurra (sehingga mereka banyak yang terbunuh) di negeri itu. Dengan demikian
akan hilanglah sebagian besar al-Qur`an.”
Abu Bakar berkata kepada Umar: “Bagaimana mungkin aku melakukan
sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasul saw?”
Umar menjawab: “Demi Allah ini adalah sesuatu yang baik.”
Umar selalu mengulang-ulang kepada Abu Bakar hingga Allah memberikan
kelapangan pada dada Abu Bakar tentang perkara itu. Lalu Abu Bakar berpendapat
seperti apa yang dipandang oleh Umar.
Zaid bin Tsabit melanjutkan kisahnya. Abu Bakar telah mengatakan
kepadaku, “Engkau laki-laki yang masih muda dan cerdas. Kami sekali-kali tidak
pernah memberikan tuduhan atas dirimu, dan engkau telah menulis wahyu untuk
Rasulullah saw sehingga engkau selalu mengikuti al-Qur`an, maka kumpulkanlah
ia.”
Demi Allah seandainya kalian membebaniku untuk memindahkan gunung
dari tempatnya, maka sungguh hal itu tidaklah lebih berat dari apa yang
diperintahkan kepadaku mengenai pengumpulan al-Qur`an.
Aku bertanya: “Bagaimana kalian melakukan perbuatan yang tidak
pernah dilakukan oleh Rasulullah saw?”
Umar menjawab bahwa ini adalah sesuatu yang baik. Umar selalu
mengulang-ulang perkataaannya sampai Allah memberikan kelapangan pada dadaku
seperti yang telah diberikanNya kepada Umar dan Abu Bakar ra.
Maka aku mulai menyusun al-Qur`an dan mengumpulkannya dari pelepah
kurma, tulang-tulang, dari batu-batu tipis, serta dari hafalan para sahabat,
hingga aku dapatkan akhir surat at-Taubah pada diri Khuzaimah al-Anshari yang
tidak aku temukan dari yang lainnya, yaitu ayat:
Laqad jaaa`akum rasuulun min anfusikum ‘aziizun ‘alaiHi maa ‘anittum
hariishun ‘alaikum bil mu`miniina ra`uufur rahiim
Artinya:
Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu
sendiri, berat terasa olenya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan
keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang
mukmin. (QS. At-Taubah [9]: 128)
Pengumpulan al-Qur`an yang dilakukan Zaid bin Tsabit ini tidak
berdasarkan hafalan para huffazh saja, melainkan dikumpulkan terlebih dahulu
apa yang tertulis di hadapan Rasulullah saw. Lembaran-lembaran al-Qur`an
tersebut tidak diterima, kecuali setelah disaksikan dan dipaparkan di depan dua
orang saksi yang menyaksikan bahwa lembaran ini merupakan lembaran yang ditulis
di hadapan Rasulullah saw. Tidak selembar pun diambil kecuali memenuhi dua
syarat: 1) Harus diperoleh secara tertulis dari salah seorang sahabat. 2) Harus
dihafal oleh salah seorang dari kalangan sahabat.
Saking telitinya, hingga pengambilan akhir Surat at-Taubah sempat
terhenti karena tidak bisa dihadirkannya dua orang saksi yang menyaksikan bahwa
akhir Surat at-Taubah tsb ditulis di hadapan Rasululllah saw, kecuali kesaksian
Khuzaimah saja. Para sahabat tidak berani menghimpun akhir ayat tersebut,
sampai terbukti bahwa Rasulullah telah berpegang pada kesaksian Khuzaimah,
bahwa kesaksian Khuzaimah sebanding dengan kesaksian dua orang muslim yang
adil. Barulah mereka menghimpun lembaran yang disaksikan oleh Khuzaimah tersebut.
Demikianlah, walaupun para sahabat telah hafal seluruh ayat
al-Qur`an, namun mereka tidak hanya mendasarkan pada hafalan mereka saja.
Akhirnya, rampung sudah tugas pengumpulan al-Qur`an yang sangat
berat namun sangat mulia ini. Perlu diketahui, bahwa pengumpulan ini bukan
pengumpulan al-Qur`an untuk ditulis dalam satu mushhaf, tetapi sekedar
mengumpulkan lembaran-lembaran yang telah ditulis di hadapan Rasulullah saw ke
dalam satu tempat.
Lembaran-lembaran al-Qur`an ini tetap terjaga bersama Abu Bakar
selama hidupnya. Kemudian berada pada Umar bin al-Khaththab selama hidupnya.
Kemudian bersama Ummul Mu`minin Hafshah binti Umar ra sesuai wasiat Umar.
* * *
PENYALINAN AL-QUR`AN
Kemudian datanglah masa pemerintahan Amirul Mu`minin Utsman bin Affan
ra. Di wilayah-wilayah yang baru dibebaskan, sahabat nabi yang bernama
Hudzaifah bin al-Yaman terkejut melihat terjadi perbedaan dalam membaca
al-Qur`an. Hudzaifah melihat penduduk Syam membaca al-Qur`an dengan bacaan Ubay
bin Ka’ab. Mereka membacanya dengan sesuatu yang tidak pernah didengar oleh
penduduk Irak. Begitu juga ia melihat penduduk Irak membaca al-Qur`an dengan
bacaan Abdullah bin Mas’ud, sebuah bacaan yang tidak pernah didengar oleh
penduduk Syam. Implikasi dari fenomena ini adalah adanya peristiwa saling
mengkafirkan di antara sesama muslim.
Perbedaan bacaan tersebut juga terjadi antara penduduk Kufah dan
Bashrah.
Hudzaifah pun marah. Kedua matanya merah.
Hudzaifah berkata, “Penduduk Kufah membaca qiraat Ibnu Mas’ud,
sedangkan penduduk Bashrah membaca qiraat Abu Musa. Demi Allah jika aku bertemu
dengan Amirul Mu`minin, sungguh aku akan memintanya untuk menjadikan bacaan
tersebut menjadi satu.”
Sekitar tahun 25 H, datanglah Huzaifah bin al-Yaman menghadap Amirul
Mu`minin Utsman bin Affan di Madinah.
Hudzaifah berkata, “Wahai Amirul Mu`minin, sadarkanlah umat ini
sebelum mereka berselisih tentang al-Kitab (al-Qur`an) sebagaimana perselisihan
Yahudi dan Nasrani.”
Utsman kemudian mengutus seseorang kepada Hafshah agar Hafshah
mengirimkan lembaran-lembaran al-Qur`an yang ada padanya kepada Utsman untuk
disalin ke dalam beberapa mushhaf, dan setelah itu akan dikembalikan lagi.
Hafshah pun mengirimkan lembaran-lembaran al-Qur`an itu kepada
Utsman.
Utsman lalu memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said
bin al-‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam untuk menyalinnya ke dalam
beberapa mushhaf.
Utsman bertanya, “Siapa yang orang yang biasa menulis?”
Dijawab, “Penulis Rasulullah saw adalah Zaid bin Tsabit.”
Utsman bertanya lagi, “Lalu siapa oang yang paling pintar bahasa
Arabnya?”
Dijawab, “Said bin al-‘Ash.
Utsman kemudian berkata, “Suruhlah Said untuk mendiktekan dan Zaid
untuk menuliskan al-Qur`an.”
Saat proses penyalinan mushhaf berjalan, mereka hanya satu kali
mengalami kesulitan, yakni adanya perbedaan pendapat tentang penulisan kata
“at-Taabuut”.
Seperti diketahui, yang mendiktekannya adalah Said bin al-Ash dan
yang menuliskannya adalah Zaid bin Tsabit. Semua dilakukan di hadapan para
sahabat. Ketika Said bin al-Ash mendiktekan kata at-Taabuut maka Zaid bin
Tsabit menuliskannya sebagaimana ditulis oleh kaum Anshar yaitu at-Taabuuh,
karena memang begitulah menurut bahasa mereka dan begitulah mereka
menuliskannya. Tetapi anggota tim lain memberitahukan kepada Zaid bahwa
sebenarnya kata itu tertulis di dalam lembaran-lembaran al-Qur`an dengan Ta`
Maftuhah, dan mereka memperlihatkannya ke Zaid bin Tsabit. Zaid bin Tsabit
memandang perlu untuk menyampaikan hal itu kepada Utsman supaya hatinya menjadi
tenang dan semakin teguh. Utsman lalu memerintahkan mereka agar kata itu
ditulis dengan kata seperti dalam lembaran-lembaran al-Qur`an yaitu dengan Ta`
Mahtuhah. Sebab hal itu merupakan bahasa orang-orang Quraisy, lagi pula
al-Qur`an diturunkan dengan bahasa mereka. Akhirnya ditulislah kata tersebut
dengan Ta` Maftuhah.
Demikianlah, mereka tidak berbeda pendapat selain dari perkara itu,
karena mereka hanya menyalin tulisan yang sama dengan yang ada pada lembaran-lembaran
al-Qur`an, dan bukan berdasarkan pada ijtihad mereka.
Setelah mereka menyalin lembaran-lembaran tersebut ke dalam mushhaf, Utsman segara
mengembalikannya kepada Hafshah.
Utsman kemudian mengirimkan salinan-salinan mushhaf ke seluruh wilayah
negeri Islam agar orang-orang tidak berbeda pendapat lagi tentang al-Qur`an.
Jumlah salinan yang telah dicopy sebanyak tujuh buah. Tujuh salinan tersebut
dikirimkan masing-masing satu copy ke kota Makkah, Syam, Yaman, Bahrain,
Bashrah, Kufah dan Madinah. Mushhaf inilah yang kemudian dikenal dengan nama
Mushhaf Utsmani.
Utsman kemudian memerintahkan al-Qur`an yang ditulis oleh sebagian
kaum muslimin yang bertentangan dengan Mushhaf Utsmani yang mutawatir tersebut
untuk dibakar.
Pada masa berikutnya kaum muslimin menyalin mushhaf-mushhaf yang
lain dari mushhaf Utsmani tersebut dengan tulisan dan bacaan yang sama hingga
sampai kepada kita sekarang.
Adapun pembubuhan tanda syakal berupa fathah, dhamah, dan kasrah
dengan titik yang warna tintanya berbeda dengan warna tinta yang dipakai pada
mushhaf yang terjadi di masa Khalifah Muawiyah dilakukan untuk menghindari
kesalahan bacaan bagi para pembaca al-Qur`an yang kurang mengerti tata bahasa
Arab. Pada masa Daulah Abbasiyah, tanda syakal ini diganti. Tanda dhamah
ditandai dengan dengan wawu kecil di atas huruf, fathah ditandai dengan alif
kecil di atas huruf, dan kasrah ditandai dengan ya` kecil di bawah huruf.
Begitu pula pembubuhan tanda titik di bawah dan di atas huruf di
masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dilakukan untuk membedakan satu huruf
dengan huruf lainnya.
Dengan demikian, al-Qur`an yang sampai kepada kita sekarang adalah
sama dengan yang telah dituliskan di hadapan Rasulullah saw. Allah SWT telah
menjamin terjaganya al-Qur`an. Tidak ada orang yang berusaha mengganti satu
huruf saja dari al-Qur`an kecuali hal itu akan terungkap.
Allah SWT berfirman:
Innaa nahnu nazzalnadz dzikra wa innaa laHu lahaafizhuun
Artinya:
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur`an dan sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr [15]: 9)
Oleh karena itu, tidak perlu kita ragu-ragu terhadap orisinalitas
al-Qur`an. Tak perlu kita terprovokasi tipu daya orang-orang liberal yang
berupaya membuat kita ragu-ragu terhadap al-Qur`an. Orang-orang liberal itu
memang telah berguru kepada para orientalis yang mempelajari al-Qur`an bukan
untuk mengimaninya, bukan untuk menerapkan hukum-hukum yang ada di dalamnya.
Mereka mempelajari al-Qur`an untuk mencari-cari cara agar bisa melemahkan aqidah
umat Islam. Semoga Allah menghancurkan rencana-rencana mereka. Semoga Allah
membuat sakit yang ada pada hati mereka semakin parah dan semakin parah. Semoga
Allah segera membinasakan mereka karena sakit itu. Amin ya Allah ya Mujiibas
saa`iliin.[]
Sumber:Umar Abdullah
Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya ===
Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah
dimulai sejak zaman Nabi Muhammad. Kemudian transformasinya menjadi teks yang
sudah dibundel menjadi satu seperti yang dijumpai saat ini, telah dilakukan
pada zaman [[khalifah]] [[Utsman bin Affan]].
==== Masa Nabi Muhammad ====
Pada masa ketika Nabi Muhammad masih hidup, terdapat beberapa orang
yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni [[Zaid bin Tsabit]], [[Ali bin
Abi Talib]], [[Muawiyah bin Abu Sufyan]] dan [[Ubay bin Kaab]]. Sahabat yang
lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media
penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun
lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di
samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat
Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
==== Masa Khulafaur Rasyidin ====
===== Pemerintahan Abu Bakar =====
Pada masa kekhalifahan [[Abu Bakar]], terjadi beberapa pertempuran
(dalam perang yang dikenal dengan nama [[perang Ridda]]) yang mengakibatkan
tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. [[Umar bin
Khattab]] yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas
meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat
itu tersebar di antara para [[Sahabat Nabi|sahabat]]. Abu Bakar lantas
memerintahkan [[Zaid bin Tsabit]] sebagai koordinator pelaksanaan tugas
tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi
dalam satu [[mushaf]], hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar
menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah
kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh
anaknya yakni [[Hafshah binti Umar|Hafshah]] yang juga istri Nabi Muhammad.
===== Pemerintahan Utsman bin Affan =====
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni [[Utsman bin Affan]],
terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan
oleh adanya perbedaan [[dialek]] (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah
berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil
kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang
Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut,
yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang
digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf
yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan
(dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya
perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan
Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat [[Abu Dawud|Ibnu Abi Dawud]] dalam
''Al-Mashahif'', dengan sanad yang shahih:
{{cquote|''Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan:
Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah
dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami.
Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat
berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari
qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata,
'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada
satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami
berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."''}}
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam ''Mahabits fi 'Ulum Al
Qur'an'', keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah
disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan
kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman
memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin
Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia
memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada
perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis
dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah
mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah
mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah
ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).
==== Al Qur'an Edisi Kairo ====
<span>Naskah kuno Al-Qur'an tertua yang masih ada di dunia
sampai dengan saat ini, berumur kurang lebih 100 (seratus) tahun setelah nabi
Muhammad meninggal.</span><ref>[[:en:History_of_the_Quran#Oldest_surviving_copy|John
Gilchrist states]]: "The oldest manuscripts of the Quran still in
existence date from not earlier than about one hundred years after Muhammad's
death".</ref><span> Upaya untuk menstandarisasi Al-Qur'an
dilakukan di Kairo Mesir pada tahun 1923 sampai 1924. Para pakar muslim
berkumpul di Kairo, Mesir dan memutuskan untuk menuliskan edisi standar
Al-Qur'an mengenai penomoran surah dan ayat-ayat Al-Qur'an, dengan mendasarkan
pada tradisi lisan. Hal ini dimaksudkan untuk mengkoreksi semua perbedaan
tulisan dan penomoran dari Al-Qur'an yang beraneka
ragam.</span><ref>[http://submission.org/verify_writing_of_Quran_and_the_timing_of_the_mathematical_miracle.html
It was not until the year 1918] when the Muslim scholars, gathered in Cairo,
Egypt, and decided to write a standardized edition of the Quran that avoids all
the obvious scribes' errors in different editions of the Quran floating in the
world and to standardize the numbering f the suras and verses of the Quran. In
1924, they produced the edition of the Quran that later became the standard
edition around the world. They depended mainly on the oral transmission of the
Quran to correct all the contradiction seen in the different Rasm (Orthography)
and numbering of different Qurans.</ref> Al-Qur'an edisi Kairo tidak
ditulis berdasarkan naskah kuno manapun, namun sangat terkenal dan
disebarluaskan dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi.<!-- POV section
=='''Maziyyah '''Al Quran'''==
* Keasliannya terjamin
* Daya tariknya untuk dihafalkan dan dibaca
* Kebenarannya siap uji
** Air susu ibu
Sejak perang dunia ke II para ahli kesehatan bayi memopulerkan
temuan adanya unsur yang sangat berguna untuk pertumbuhan bayi pada ASI. Di
samping itu, ASI mengandung berbagai unsur penangkal bermacam-macam penyakit,
dan bagi ibu-ibu yang ingin menyempurnakan dan kesehatan bayinya dianjurkan
untuk menyusuinya selama 2 tahun penuh.
Hal ini telah terdapat di Surat Al Baqarah (Sapi Betina), 2:233
(terjemah bebasnya: para ibu hendaklah menyusui anaknya selama dua tahun, yaitu
bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya).
:* Pemidanaan sesorang
Anselm Von Feuerbach (lk. 1800
M)[http://es.wikipedia.org/wiki/Paul_Johann_Anselm_Von_Feuerbach] ahli hukum
yang ditokohkan sebagai perintis ilmu hukum khususnya mengenai pemidanaan
seseorang, setelah melakukan sesuatu yang lama akhirnya dapat menyusun formula
asas tentang pemidanaan sesorang. Tujuan penyusunan formula ini untuk
menghindari tindakan sewenang-wenang penguasa. {{br}}
Formulanya sebagai berikut :{{br}}
''"Tidak ada hukuman jika tidak ada undang-undang,''{{br}}
''tidak ada hukuman jika tidak ada kejahatan,''{{br}}
''tidak ada kejahatan jika tidak ada hukuman berdasaran
undang-undang"''
Formula ini umunya menjadi dasar undang-undang hukum pidana
negara-negara di dunia ini yang dijabarkan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Bandingkan formula asas tersebur dengan pernyataan Al Quran suart
Al-Isra' (Memperjalankan di Malam Hari), 17:15 yang artinya "Dan seseorang
yang berdosa (bersalah) tidak dapat memikul dosa (kesalahan) orang lain, dan
Kami (Allah) '''tidak akan mengazab''' (memidana) '''suatu kaum sebelum kami
mengutus seorang rasul kepadanya'''"
--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar